Kebakaran Hanguskan Rumah Milik Lansia 90 Tahun di Kuningan, Kerugian Ditaksir Rp 164 Juta

Andri Yanto
Musibah kebakaran menimpa bangunan rumah milik seorang lansia berusia 90 tahun di Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Damkar Kuningan)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Musibah kebakaran menimpa bangunan rumah milik seorang lansia berusia 90 tahun di Kabupaten Kuningan, Jabar. Akibatnya, korban menelam kerugian yang ditaksir Rp 164 juta.

Diketahui, bangunan rumah yang terbakar milik warga bernama Mi'ah (90) di Desa Indapatra, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan. Rumah korban dilalap api pada Minggu dini hari (1/9), yakni sekitar pukul 01.10 WIB dan berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang perangkat desa setempat. Yakni setelah salah satu warga melihat api yang berkobar dari kejauhan.

"Menurut laporan, Bapak Lili Rusli yang sedang berada di sawahnya melihat kobaran api dari arah rumah Ibu Mi'ah. Dia segera berlari ke lokasi, membangunkan pemilik rumah, dan meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya," ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.20 WIB, UPT Damkar Kuningan segera mengirimkan enam anggota piket beserta satu unit kendaraan pemadam ke lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi pada pukul 01.45 WIB, dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan.

Pihaknya menyatakan, bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. "Kami menduga kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik. Tim kami, bersama pihak Polsek Cilimus, perangkat desa, dan warga setempat, telah melakukan pengecekan untuk memastikan api benar-benar padam," jelasnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 164 juta.

"Kerugian meliputi bangunan rumah seluas 72 meter persegi, perabotan rumah tangga seperti TV, kulkas, kasur, serta satu unit sepeda motor," katanya.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik.

"Kami menghimbau agar setiap tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke UPT Damkar Kuningan untuk penanganan cepat," tutupnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network