Perubahan APBD Kuningan Tahun 2024 Ditetapkan, Pendapatan Daerah Naik Rp 221,675 Miliar

Andri Yanto
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, bersama TAPD telah merampungkan pembahasan soal Perubahan APBD TA 2024 hingga disetujui untuk ditetapkan. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan soal Perubahan APBD TA 2024. Hasilnya, terdapat peningkatan pendapatan daerah yang signifikan meski terjadi penurunan di beberapa sektor.

Perubahan APBD Kuningan 2024 ini telah resmi ditetapkan melalui rapat paripurna pada Jumat (30/8). Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya menyampaikan secara garis besar mencerminkan adanya peningkatan pendapatan daerah yang signifikan.

"Dalam perubahan APBD 2024 ini, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,115 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 221,675 miliar lebih dari sebelumnya 2,890 triliun lebih," kata Kang Yaya, Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan.

Peningkatan itu, terutama berasal dari pendapatan transfer. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami sedikit penurunan.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network