KPU Kuningan Pastikan Taat Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024

Andri Yanto
Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi KPU RI di Jakarta. (Foto: Ist)

"Kami memastikan bahwa jadwal pendaftaran calon kepala daerah akan tetap berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus, tanpa ada perubahan. Selain itu, terkait ambang batas pencalonan, hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia semakin partisipatif,” terangnya.

Dengan sikap tersebut, KPU Kuningan menegaskan komitmennya, untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku. Sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil.***



Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network