KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pimpinan Komisi II DPR RI bersama KPU gencar sosialisasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan, Jabar. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk turut berpartisipasi aktif dalam pilkada dengan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
Termasuk pentingnya bagi warga untuk datang ke TPS pemilu, dan memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia. Hal itu disampaikan langsung Pimpinan Komisi II DPR RI, H Yanuar Prihatin saat sosialisasi.
Apalagi, Pilkada serentak 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Pendaftaran pasangan kontestan akan dibuka pada 27-29 Agustus, dengan penetapan pasangan calon pada 22 September.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 ini diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Maka ayo kita dukung KPU, sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada nanti berjalan lancar, menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi kondusif. Berikutnya, kita ajak warga untuk tidak golput. Kemudian ayo ikut mengawal pemilu yang bebas dan rahasia tanpa tekanan," kata Yanuar Prihatin dalam keterangan persnya, Kamis (15/8).
Yanuar yang juga Anggota Fraksi PKB DPRD RI ini mengingatkan, agar perbedaan pilihan politik tidak menjadi penyebab perpecahan di masyarakat. Menurutnya, persatuan dan keharmonisan antarwarga harus tetap dijaga meskipun terdapat perbedaan pandangan politik.
"Beda pilihan boleh, tapi jangan sampai perbedaan ini merusak hubungan di masyarakat. Silaturahmi dan kebersamaan harus tetap terjaga," tegasnya.
Sementara Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait jelang Pilkada 2024.
"Kita melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Nantinya, pengumuman akan dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, media elektronik, maupun media cetak," ujarnya.
Meski saat ini baru dalam tahap koordinasi, KPU Kuningan sudah siap untuk menjalankan proses pendaftaran. Menurutnya, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga sudah siap digunakan, tinggal menunggu akses pembukaan.
"Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Penetapan pasangan calon sendiri akan dilakukan pada 22 September," jelasnya.
KPU Kuningan juga telah menyiapkan tahapan perbaikan berkas yang akan berlangsung pada 6 hingga 8 September. "Pasangan calon melalui liaison officer (LO) diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas yang dianggap kurang lengkap. Semua tahapan ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 2," katanya.
Dirinya berharap seluruh bakal calon, khususnya partai politik, dapat mempersiapkan berkas pendaftaran dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar. "Semoga pada saat pendaftaran nanti, semua berkas dinyatakan lengkap dan bisa diterima oleh kami sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutupnya.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait