Isu pembatalan karnaval ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet Kuningan, yang menyayangkan jika agenda rutin yang selalu dinanti masyarakat benar-benar dibatalkan. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa alasan pembatalan adalah soal keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah.
Sementara pada surat yang ditandatangani oleh Pj Sekda Kuningan, Dr A Taufik Rohman disebutkan, bahwa karnaval akan diikuti oleh berbagai perwakilan dari BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, LSM, organisasi profesi, organisasi pemuda, komunitas, serta lembaga pendidikan. Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karnaval kali ini tidak akan melibatkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD.
Setiap peserta karnaval diharuskan menampilkan seni daerah Kuningan, dengan berkolaborasi bersama sanggar seni lokal. Peserta akan terdiri dari pejalan kaki dan mobil hias, namun tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan roda dua kecuali untuk kebutuhan teknis.
Pendaftaran peserta karnaval dibuka hingga tanggal 16 Agustus, dengan sekretariat PHBN di ruang Prokompim Setda Kuningan sebagai tempat pendaftaran. Dalam surat pemberitahuan, Pj Sekda Kuningan juga menambahkan bahwa apabila terdapat perubahan waktu dan kegiatan, akan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta.
Dengan kepastian ini, masyarakat Kuningan diharapkan dapat kembali bersemangat menyambut peringatan Hari Jadi Kuningan yang ke-526 Tahun.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait