Karnaval Budaya Hari Jadi ke-526 Kuningan Tetap Digelar, Pesertanya Non SKPD

Andri Yanto
Ilustrasi pelaksanaan Karnaval Budaya di Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Dok.Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Setelah beredarnya isu yang sangat disayangkan warga bahwa Karnaval Budaya Hari Jadi ke-526 Kuningan akan dibatalkan, akhirnya memunculkan titik terang. Sebab pihak pemerintah daerah khususnya PHBN Kuningan memastikan, Karnaval Budaya tetap dilaksanakan.

Hal tersebut terlihat pada surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemkab Kuningan, perihal tentang pemberitahuan pelaksanaan Karnaval Budaya Tahun 2024, Selasa (13/8). Termasuk pula saat mengkonfirmasi Ketua PHBN Kuningan, M Nurdijanto yang membenarkan pelaksanaan Karnaval Budaya tersebut.

"Insya Allah jadi digelar," kata M Nurdijanto, yang akrab disapa Ade, menyatakan bahwa Karnaval Budaya tetap dilaksanakan.

Ade yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah Administrasi Umum Setda Kuningan memastikan, bahwa Pemkab Kuningan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan Karnaval Budaya. Sehingga karnaval tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Isu pembatalan karnaval ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet Kuningan, yang menyayangkan jika agenda rutin yang selalu dinanti masyarakat benar-benar dibatalkan. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa alasan pembatalan adalah soal keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah.

Sementara pada surat yang ditandatangani oleh Pj Sekda Kuningan, Dr A Taufik Rohman disebutkan, bahwa karnaval akan diikuti oleh berbagai perwakilan dari BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, LSM, organisasi profesi, organisasi pemuda, komunitas, serta lembaga pendidikan. Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karnaval kali ini tidak akan melibatkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD.

Setiap peserta karnaval diharuskan menampilkan seni daerah Kuningan, dengan berkolaborasi bersama sanggar seni lokal. Peserta akan terdiri dari pejalan kaki dan mobil hias, namun tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan roda dua kecuali untuk kebutuhan teknis.

Pendaftaran peserta karnaval dibuka hingga tanggal 16 Agustus, dengan sekretariat PHBN di ruang Prokompim Setda Kuningan sebagai tempat pendaftaran. Dalam surat pemberitahuan, Pj Sekda Kuningan juga menambahkan bahwa apabila terdapat perubahan waktu dan kegiatan, akan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta.

Dengan kepastian ini, masyarakat Kuningan diharapkan dapat kembali bersemangat menyambut peringatan Hari Jadi Kuningan yang ke-526 Tahun.(*)

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network