Satgas Netralitas ASN Kuningan Tindak Lanjuti Surat dari BKN Jabar

Andri Yanto
Ilustrasi Kantor Setda Pemkab Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dalam upaya menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 3 Jawa Barat. Surat bernomor 64/1/KR.III/VII/2024 tersebut, tertanggal 15 Juli 2024, berisi perihal pengawasan dan pengendalian NSPK manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Surat itu meminta klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Dr H Dian Rahmat Yanuar selaku Sekda Kuningan. Apalagi sampai hari ini, Kamis (18/7), belum ada informasi resmi apakah Sekda Kuningan sudah mengajukan surat cuti atau belum.

Sekda Kuningan sendiri memang dikabarkan bakal maju di Pilkada Kuningan. Bahkan baliho bergambar Dr H Dian Rachmat Yanuar juga telah banyak tersebar.

Wakil Ketua I Satgas Netralitas ASN, Toni Kusumanto, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil setelah menerima surat tersebut.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network