KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, Kang Yaya, menyampaikan beberapa rekomendasi penting kepada Pj Bupati Kuningan dan seluruh jajarannya. Rekomendasi ini disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023.
Kang Yaya mengungkapkan bahwa seluruh jajaran pemerintahan daerah, harus memberikan perhatian serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang ada.
"Kami merekomendasikan kepada Saudara Pj Bupati dan seluruh jajaran, untuk memperhatikan seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LPJ APBD Kabupaten Kuningan TA 2023. Kemudian menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang ada," kata Kang Yaya saat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Jabar, pada Senin (8/7) malam.
Selain itu, menyikapi dokumen LHP BPK-RI atas Sistem Pengendalian Intern, Banggar juga merekomendasikan agar setiap kebutuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) direncanakan dengan baik.
"Kami turut merekomendasikan agar Pj Bupati dan jajarannya meningkatkan kinerja dalam pelaporan persediaan barang, memahami ketentuan pengelolaan barang milik daerah, serta menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan tentang Aset Tetap dengan cermat," ujarnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait