Terkait laporan Ketua DPRD Kuningan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai status ASN Dian Rachmat Yanuar, Yudi mempertanyakan tindakan tersebut. Menurutnya, kunjungan kerja Ketua DPRD ke Jakarta menggunakan fasilitas dan uang negara seharusnya untuk tujuan berbagi pengalaman dan mempelajari praktik terbaik dalam pemerintahan daerah, bukan untuk melaporkan rekan kerja yang potensial maju dalam Pilkada.
"Kenapa laporan tersebut harus dilakukan di Jakarta dengan dalih kunjungan kerja? Selain itu, kenapa juga Pak Dian Rachmat Yanuar tidak diundang dalam pertemuan membahas tahapan Pilkada 2024? Ini mengesankan ada rasa tidak suka secara pribadi dari Ketua DPRD kepada Pak Dian Rachmat Yanuar," tegas Yudi.
Yudi juga menyatakan bahwa DPRD sebagai lembaga, seharusnya membahas masalah-masalah penting dengan melibatkan semua unsur Pimpinan dan Fraksi, bukan hanya di lingkup Pimpinan DPRD saja. Ia menilai tindakan Ketua DPRD Kuningan tidak mencerminkan semangat kolegial dan mengesankan bahwa lembaga DPRD hanya milik Pimpinan DPRD saja.
"Saya respect kepada Pak Dian Rachmat Yanuar yang terus bekerja dengan sungguh-sungguh sebagai Sekretaris Daerah dan mendampingi Pj. Bupati dalam membangun Kabupaten Kuningan. Namun, kenapa selalu dipersoalkan, seolah-olah ada pelanggaran yang dilakukan," ujar Yudi.
Yudi mengakhiri pernyataannya dengan berharap agar polemik ini segera berakhir dan semua pihak dapat fokus pada pembangunan Kabupaten Kuningan demi kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait