Tim penyelamat yang terdiri dari lima anggota Damkar Kuningan selanjutnya berangkat ke lokasi kejadian. Proses penyelamatan dimulai dengan bantuan dari kepolisian, tenaga medis, perangkat desa, dan warga setempat.
"Mesin penggiling tanah yang digunakan di pabrik tersebut adalah buatan lokal dan dilas paten. Sehingga kami harus memotong kerangka mesin untuk membebaskan korban tanpa menambah cedera," ungkap Andri Arga Kusumah.
Setelah upaya penyelamatan yang memakan waktu sekitar 2 jam 25 menit, lanjutnya, korban berhasil dikeluarkan dari mesin dan segera dilarikan ke RS KMC Kuningan. Karena luka-lukanya yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD 45 Kuningan untuk perawatan lebih lanjut.
"Kondisi korban sangat mengkhawatirkan dengan luka parah di pergelangan kaki, jari kaki yang remuk, dan tulang kering yang patah. Jika tidak segera diselamatkan, cedera ini bisa bertambah parah dan membahayakan nyawanya," ujarnya.
Meski menghadapi hambatan teknis karena struktur mesin yang kompleks, tim penyelamat berhasil menjalankan tugas mereka dengan baik. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penyelamatan ini dan menekankan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan pabrik.
Kontak darurat UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan dapat dihubungi di nomor 0232871113 atau 081322698881 untuk laporan kejadian serupa.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait