KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kepolisian berhasil menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Kuningan, Jabar. Kasus pembunuhan ini melibatkan seorang istri terhadap suaminya sendiri.
Bahkan hasil penyelidikan petugas, kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana oleh istri korban sendiri. Salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor bahkan sempat buron.
Total empat orang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu, dengan otak pembunuhan adalah istri korban. Adapun masing-masing pelaku berinisial Y (38) istri korban, AN (43) eksekutor, DS (32) dan DJ (29) berperan mengawasi situasi saat pembunuhan berlangsung.
Pelaku AN sempat kabur ke Karawang, namun berhasil tertangkap saat pengejaran oleh petugas selama dua hari. Korban sendiri berinisial IM (43) warga Desa Bakom, Darma, Kuningan.
Seluruh pelaku merupakan warga Kuningan, dan satu pelaku sempat dipenjara akibat kasus pencurian dengan pemberatan. Akibat perbuatan tersebut, para pelaku terancam hukuman seumur hidup.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait