Miris, Gadis Penyandang Disabilitas Disetubuhi Tukang Parkir Sampai 2 Kali di Kuningan

Andri Yanto
Petugas kepolisian membekuk seorang pelaku persetubuhan terhadap korban perempuan penyandang disabilitas di Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, mengonfirmasi kejadian tersebut. Atas peristiwa itu, ibu kandung korban tak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pelaku telah diamankan di rumahnya. Korban mengungkapkan bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku dua kali," terangnya.

Menurutnya, kejadian itu diketahui saat korban dan pelaku kepergok keluar dari sebuah warung kosong oleh saudara korban pada tengah malam. Sontak korban langsung ditanya-tanya saudaranya, ternyata korban mengaku sudah disetubuhi pelaku sampai dua kali. 

"Karena keluarga korban tidak diterima, akhirnya dilaporkan dan sempat dilakukan mediasi oleh perangkat desa. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim. 

Ia menjelaskan, bahwa ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setelah kejadian. Korban, seorang penyandang disabilitas intelektual yang belum pernah bersekolah, mampu berkomunikasi meski dengan kecepatan yang sedikit lambat, berhasil mengingat dan menceritakan apa yang terjadi.

"Meski pelaku hanya mengaku melakukan pencabulan, hasil visum yang menunjukkan adanya robekan yang diduga akibat kekerasan seksual menguatkan pengakuan korban yang telah disetubuhi. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Kuningan, dan penyelidikan masih berlanjut," tandasnya.

Petugas menjerat pelaku FK dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak nomor 17 tahun 2016. Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*) 

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network