Cegah Gagal Panen, Dinas Pertanian Bantu Petani Kuningan Berantas Hama Padi

Andri Yanto
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, menggelar gerakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan hama tanaman padi. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Jabar, menggelar Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (Gerdal OPT) Hama pada tanaman padi di Desa Sangkanmulya, Cigandamekar, Jumat (26/4). Hal ini sebagai salah satu solusi, untuk memberantas hama tanaman pertanian milik petani Kuningan. 

Misalnya saja Wereng, salah satu hama tanaman padi yang terus menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan produksi padi. Itu menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat menjelaskan, bahwa organisme pengganggu tumbuhan (OPT) seperti hama, penyakit, dan gulma, secara signifikan mengganggu pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, pengendalian perlu dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman optimal dan hasil panen yang maksimal.

"OPT terus menjadi tantangan bagi produktivitas dan kesejahteraan petani kita. Kerjasama semua pihak, baik pemerintah, petani, akademisi, maupun masyarakat umum, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini," kata Raden Iip. 

Menurutnya, bahwa serangan OPT dapat mengurangi luas panen dan produktivitas. Oleh karena itu, pemda menerapkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang terdiri dari dua cara, yaitu preemtif dan responsif.

"Cara preemtif melibatkan pengelolaan agroekosistem sebelum tanam untuk menentukan waktu tanam dan penggunaan agroinput yang tepat. Sedangkan cara responsif melibatkan tindakan pengendalian OPT berdasarkan pengamatan langsung," ungkapnya. 

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network