Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kuningan Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Andri Yanto
Suasana aksi unjuk rasa saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

Selain itu, pihaknya meminta, agar Bawaslu segera memproses bentuk pelanggaran pemilu yang sudah masuk laporan maupun yang sifatnya temuan di lapangan. Kemudian rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten harus ditunda sebelum pelanggaran ditindak tegas.

“Kita tahu ada pelanggaran money politik, sekarang bahkan sudah ada panggilan. Kami ingin itu bereskan dulu pelanggaran, tuntutan kami pleno ditunda, kalau itu semua sudah ditindak baru pleno berjalan lagi,” ungkapnya.

Kalau misalkan tidak mampu mengakomodir tuntutan tersebut, pihaknya mendesak para komisioner baik Bawaslu maupun KPU mundur dari jabatan sekarang.

“Ya kalau mereka tidak mampu, KPU dan Bawaslu silakan untuk mundur. Minimal ketuanya mundur, kalau bisa semuanya komisioner mundur jika tidak mampu. Saya sampaikan penyelenggaraan pemilu oleh KPU Kuningan hari ini tidak becus, tidak bisa menjalankan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono menjelaskan, terkait proses rekapitulasi di tingkat kabupaten akan tetap berjalan meski diwarnai aksi unjuk rasa.

“Kami akan tetap melanjutkan proses ini ya. Jadi tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal, yakni mulai hari ini tanggal 29 Februari sampai 3 Maret atau kurang lebih 4 hari,” ucapnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku, kesiapan petugas untuk proses rekapitulasi suara pemilu telah matang. Karena seluruh petugas dari 32 kecamatan akan hadir saat proses rekapitulasi dari masing-masing kecamatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman turut menanggapi aksi unjuk rasa yang sempat terjadi saat proses rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten akan dimulai.

“Saya kira setiap warga negara mempunyai hak dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Tentu kami menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ucapnya.

Meski ada aksi unjuk rasa, Ia melihat, hal itu tidak menjadi kendala terhadap proses keberlanjutan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Sebab proses pleno rekapitulasi harus tetap berjalan untuk mengejar waktu sesuai jadwal.

“Tapi soal dugaan pelanggaran pemilu, itu tetap berproses ya. Misalkan soal dugaan money politik, itu masih kami tangani sampai sekarang,” pungkasnya.(*)

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network