KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Jajaran Panwaslu Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan, Jabar, secara aktif melakukan pengawasan terhadap proses perhitungan suara Pemilu 2024 di TPS. Proses perhitungan suara berlangsung nyaris dua hari lamanya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cilebak, Holis dalam keterangan persnya, Rabu (28/2), menuturkan, proses perhitungan suara di seluruh TPS se Kecamatan Cilebak berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, meskipun memakan waktu dua hari. Beberapa tantangan yang dihadapi termasuk gangguan pada aplikasi Sirekap, dan proses penggandaan administrasi untuk diserahkan kepada saksi peserta pemilu dan PTPS.
“Itu lama salah satunya kendala proses input ke aplikasi Sirekap yang mengalami gangguan. Tapi setelah rampung di tingkat TPS, perhitungan suara dilanjutkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Cilebak. Rapat pleno dilaksanakan pada 17-18 Februari 2024 oleh PPK Cilebak, dengan partisipasi PPS dari tiap desa untuk membacakan hasil perolehan suara di tingkat desa,” ungkapnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait