INDRAMAYU,iNewsKuningan.id - Kepolisian berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja kering di Kabupaten Indramayu, Jabar. Total barang bukti sebanyak 2 kilogram ganja kering siap edar diamankan petugas.
Sat Narkoba Polres Indramayu, Polda Jabar, membekuk seorang tersangka berinisial lK (34) warga asal Indramayu. Tersangka IK diketahui sebagai bandar narkotika jenis ganja yang sempat lolos dari pantauan aparat.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait