Seiring pemberlakuan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) mulai 1 April 2017, layanan KA Brantas diperpanjang hingga Stasiun Blitar.
Lalu PT KA menambahkan layanan kelas eksekutif pada KA Brantas di akhir 2019, serta menambah perhentian di Stasiun Cikarang sejak tanggal 1 Februari 2022.
Adapun tarif KA Brantas sebesar Rp 85 ribu hingga Rp 140 ribu untuk kelas ekonomi, dan Rp 240 ribu hingga Rp 450 ribu untuk kelas eksekutif.
Diketahui sebelumnya pernah mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng, tanggal 13 Desember 2020.
Pada kecelakaan yang melibatkan KA Brantas itu, tiga anggota polisi meninggal dunia.
Itulah perjalanan sejarah KA Brantas yang tabrak truk hingga terbakar di Semarang, sudah 35 tahun layani penumpang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait