KUNINGAN, iNewsKuningan.id - Inilah sejarah KA Brantas tujuan Jakarta-Blitar yang mengalami kecelakaan dengan sebuah truk hingga terbakar, terjadi di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam (18/7/2023).
Melansir situs resmi Kereta Api Indonesia, KA Brantas adalah KA penumpang kelas eksekutif dan ekonomi yang melayani relasi Blitar - Pasar Senen Jakarta melintasi Semarang Tawang dan Solo Jebres.
Awal operasi KA Brantas pada tanggal 1 Oktoeber 1998 dan sebelumnya melayani lintas Kediri - Tanahabang Jakarta lewat Manggarai. Saat itu KA Brantas merupakan kereta K3 atau kelas ekonomi.
Lintasan jalur KA Solo - Semarang yang berbelok belok sehingga rangkaian KA Brantas hanya diizinkan melintas dengan kecepatan maksimal 50 km/jam.
Namun saat melintas dari Semarang - Pasar Senen Jakarta, KA Brantas seperti halnya KA penumpang lainnya diijinkan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam.
PT KA sempat mengubah tujuan akhir KA Brantas adalah di Stasiun Tanjung Priok Jakarta pada tanggal 1 Januari 2013.
Dan pada tanggal 1 November 2014 lalu tujuan akhir KA Brantas diperpendek hingga Pasar Senen Jakarta.
Seiring pemberlakuan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) mulai 1 April 2017, layanan KA Brantas diperpanjang hingga Stasiun Blitar.
Lalu PT KA menambahkan layanan kelas eksekutif pada KA Brantas di akhir 2019, serta menambah perhentian di Stasiun Cikarang sejak tanggal 1 Februari 2022.
Adapun tarif KA Brantas sebesar Rp 85 ribu hingga Rp 140 ribu untuk kelas ekonomi, dan Rp 240 ribu hingga Rp 450 ribu untuk kelas eksekutif.
Diketahui sebelumnya pernah mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng, tanggal 13 Desember 2020.
Pada kecelakaan yang melibatkan KA Brantas itu, tiga anggota polisi meninggal dunia.
Itulah perjalanan sejarah KA Brantas yang tabrak truk hingga terbakar di Semarang, sudah 35 tahun layani penumpang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait