"Penyelidikan terhadap tersangka SAS sendiri, telah dilakukan sejak bulan Agustus dengan bekerja sama pihak kepolisian, baik Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota. Setelah dilakukan lidik, tentu kegiatan penggeledahan kamar hunian langsung kita lakukan, guna mencari bukti lain. Terkait kasus peredaran sabu tersebut," pungkasnya.
Terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas berawal dari pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota membongkar kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung, setelah petugas menangkap seorang kurir sedang bertransaksi.
"Awalnya kami menangkap seorang berinisial UJ saat menempel narkotika jenis sabu di salah satu tempat," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar di Cirebon, seperti dilansir Antara, Selasa (13/9/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait