Geram dengan kondisi jalan yang rusak akibat adanya penambangan pasir ini, bupati pun menutup penambangan pasir yang diduga tidak memiliki ijin operasional tersebut. Sedang proses penutupan akan dilakukan oleh instansi terkait yang ada di Pemkab Kuningan. "Kami meminta kepada pihak pemambang segera melakukan perijinan sesuai prosedur," katanya.
Bupati menambahkan, selain jalan rusak akibat beratnya muatan dumptruk aktivitas penambangan pasir tersebut juga merusak lingkungan. Sedang penutupan penambangan pasir ini, hingga pihak pengusaha pasir memiliki perijinan usaha.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait