Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.
BACA JUGA:
Viral Pria 'Kembaran' Fuji, Netizen: Kalau Pakai Wig Sudah Pasti Miripnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait