DENPASAR, iNews.id - YouTuber berinisial RMH dan dua rekannya diduga membuat konten pornografi sehingga diamankan pihak kepolisian.
"Terkait kasus pornografi," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu (26/6/2022).
Dia belum menjelaskan detil konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.
BACA JUGA:
Video Rest Area Heritage Banjaratma Tol Pejagan-Pemalang Brebes
Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.
BACA JUGA:
Viral Pria 'Kembaran' Fuji, Netizen: Kalau Pakai Wig Sudah Pasti Miripnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait