JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan, terhadap kasus dugaan penyaluran fiktif dana usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Barat pada tahun 2022-2023.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan baru dibuka sehingga KPK belum bisa memberikan keterangan rinci terkait siapa saja yang diduga terlibat atau menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif. Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata juru bicara KPK, Senin (6/6/2022).
Pengumuman resmi terkait kasus dugaan korupsi tersebut, ujar Ali Fikri, akan sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka. Saat ini, ujar Ali Fikri, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. KPK meminta masyarakat berperan untuk melaporkan jika mengetahui dugaan penyaluran dana UMKM fiktif yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) itu kepada tim penyidik KPK atau melalui layanan call center KPK di 198.
"Pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujar Ali Fikri.
Editor : Jhon Miftah