Lahan Gunung Ciremai Dijual? KDM Segera Kirim Nota Protes ke Pusat Plus Datang Langsung ke Kuningan
KUNINGAN,iNewsKuningan.idD–Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) berencana akan turun langsung ke Kabupaten Kuningan.
Kunjungan tersebut dijadwalkan sebagai respons atas kegelisahan masyarakat, terkait isu lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Rencana kunjungan itu terungkap dalam konten di kanal YouTube pribadinya, KANG DEDI MULYADI CHANNEL. Dalam video tersebut, Senin (12/1), KDM terlihat berdialog dengan Sekda Jabar Herman Suryatman, beserta staf pendamping, membahas laporan aksi demonstrasi aliansi warga Kuningan di Gedung Sate yang menyoroti isu alih fungsi lahan di kawasan TNGC.
KDM mengaku terkejut, setelah menerima laporan bahwa terdapat belasan titik di kawasan taman nasional yang diduga telah berubah fungsi. Ia menegaskan, Balai TNGC seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hutan sebagai kawasan konservasi, bukan justru membuka ruang bagi aktivitas bisnis.
"Banyak (perizinan) nih Pak, ada belasan barangkali seperti itu Pak,”ujar salah satu staf melaporkan kepada KDM.
Mendengar laporan tersebut, KDM langsung bereaksi keras. Ia menegaskan tidak boleh ada perizinan usaha di kawasan hutan lindung, serta menyentil peran Kementerian Kehutanan dan Balai TNGC yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.
"Enggak boleh. Mereka seharusnya memberi contoh. Kementerian Kehutanan, termasuk TNGC, tugasnya menjaga hutan sebagai cagar alam, bukan membuat ruang usaha di kawasan hutan. Hutan bukan tempat usaha,”tegasnya.
KDM juga menyinggung nilai filosofis hutan dalam budaya Sunda. Menurutnya, hutan merupakan kawasan sakral yang sejak dulu dijaga ketat.
"Dalam sejarah Sunda, hutan itu tempat untuk moksa, tilem. Hutan itu tidak boleh diganggu, disebut leuweung larangan. Sekarang namanya taman nasional,”ujarnya.
Laporan lanjutan dari staf disebutkan, terdapat sedikitnya 15 usaha berupa restoran dan destinasi wisata di sekitar kawasan TNGC, sebagian di antaranya diduga belum mengantongi izin. Bahkan, ditemukan pula aktivitas perkebunan sawit.
"Terdapat setidaknya 15 usaha kegiatan di sekitar TNGC ini, resto dan wisata. Ilegal juga ada Pak yang belum berizin. Ada sawit juga,” ungkap staf tersebut.
KDM pun makin geram. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk menyusun nota yang akan dilayangkan ke Kementerian Kehutanan, sebagai bentuk keberatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kondisi tersebut.
"Segera bikin nota, saya bikin surat ke Kementerian Kehutanan. Kita protes terhadap peristiwa itu dan minta agar dihentikan,”perintahnya.
Meski menyadari bahwa kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, KDM menegaskan tidak akan tinggal diam. Menurutnya, jika aktivitas tersebut menimbulkan keresahan warga dan mengancam kelestarian alam, maka harus dihadapi bersama.
"Walaupun itu kewenangan pusat, tapi kalau menimbulkan kegelisahan bagi warga dan ancaman bagi alam, ya kita hadapi saja. Karena dampaknya ada di kita. Yang di Jakarta mah kalau banjir atau longsor kan enggak kebagian,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto