Kasus PPA Tertinggi di Kuningan, Kapolres Soroti KDRT hingga Kekerasan Seksual
KUNINGAN,iNEWS.ID–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan ekspos akhir tahun yang digelar Polres Kuningan di Mapolres Kuningan, Selasa (30/12).
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, bahwa dari total 314 perkara tindak pidana yang ditangani sepanjang 2025, kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak (PPA) menduduki peringkat pertama dengan jumlah mencapai 61 perkara.
"Jadi untuk tindak pidana di tahun 2025 tercatat sebanyak 314 perkara. Jumlah ini mengalami kenaikan 93 perkara atau sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 221 kasus,”ujar AKBP M Ali Akbar di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, dari ratusan perkara tersebut, Polres Kuningan telah berhasil menyelesaikan 214 perkara. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tunggakan kasus yang akan dituntaskan pada tahun mendatang.
"Memang masih ada tunggakan perkara, namun mohon doa dari masyarakat, kami akan berusaha menyelesaikan dan mengungkap seluruh perkara yang belum selesai. Tidak ada perkara yang kami jadikan warisan, semua tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan,”tegasnya.
Menurut Kapolres, seluruh laporan polisi yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti melalui proses pengungkapan dan pengembangan kasus. Khusus untuk kasus PPA, jenis perkara yang mendominasi meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur maupun perempuan.
"Kasus PPA ini memang masih cukup tinggi di tahun ini dan menjadi perhatian serius kami,”katanya.
Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat penganiayaan sebagai tindak pidana terbanyak kedua dengan 53 perkara. Selanjutnya disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 52 perkara dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 43 perkara.
Kapolres berharap, adanya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Kuningan.***
Editor : Andri Yanto