get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Lebat Picu Longsor di Selajambe, 2 Rumah Warga Terdampak

Anggaran MBG Rp355 Miliar, Bupati: Bagikan Makan, Juga Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selasa, 23 Desember 2025 | 17:26 WIB
header img
Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar memasang sikap tegas dalam mengawal program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, Jabar. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Kuningan memasang sikap tegas dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan total anggaran fantastis mencapai Rp355 miliar, program ini diingatkan tidak boleh berhenti sebatas urusan distribusi makanan, melainkan harus memberi dampak nyata bagi ekonomi rakyat dan dikelola secara akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar usai rakor Percepatan Pelaksanaan MBG tingkat kabupaten di Aula Setda Kuningan. Rakor diikuti 127 pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari berbagai wilayah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Dian mengingatkan, besarnya anggaran MBG merupakan amanah besar yang tidak boleh disalahgunakan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi dapur MBG yang melanggar ketentuan, mulai dari peringatan hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada Badan Gizi Nasional.

"Anggarannya sangat besar, Rp355 miliar. Ini bukan angka kecil. Maka pengelolaannya harus benar, transparan, dan bertanggung jawab. Kalau ada dapur yang menyimpang dari aturan, sanksinya tegas, bahkan bisa ditutup permanen,” ujar Bupati Dian, Selasa (23/12).

Sejumlah indikator pelanggaran menjadi sorotan serius, mulai dari ketidaksesuaian harga per porsi, persoalan legalitas, hingga standar kebersihan dan sanitasi dapur. Setiap dapur MBG wajib memenuhi persyaratan dasar seperti kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Celah-celah praktik menyimpang, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah program strategis nasional ini.

"Aturan dari Badan Gizi Nasional sudah jelas. Jangan ada ruang permainan yang mencederai tujuan mulia program MBG,”tegasnya.

Secara teknis, program MBG di Kuningan menyasar 385.383 penerima manfaat, yang terdiri dari peserta didik berbagai jenjang pendidikan, ibu hamil, dan balita di 30 kecamatan. Namun demikian, pemerintah daerah mencatat masih ada dua kecamatan, yakni Cilebak dan Hantara, yang kesiapan dapurnya belum optimal.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Bupati Dian menginstruksikan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk camat dan kepala puskesmas, agar percepatan pelaksanaan MBG berjalan merata dan tidak menimbulkan ketimpangan layanan.

"Pemkab Kuningan tidak menghambat. Kami justru hadir untuk membantu dan memastikan program ini berjalan sesuai Perpres Nomor 115 tentang tata kelola MBG. Peran Satgas kami perkuat sampai tingkat desa,”katanya.

Lebih jauh, Bupati Dian menekankan bahwa MBG harus menjadi instrumen penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan anggaran yang begitu besar, dapur-dapur MBG didorong untuk menyerap bahan pangan dari petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.

"MBG jangan hanya soal menyediakan makanan gratis. Program ini harus hidupkan ekonomi rakyat. Seberapa jauh dapur-dapur MBG memberdayakan potensi lokal, itu yang terus kami dorong dan awasi,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut