Andi Gani Berhasil Pulangkan Warga Kuningan Korban TPPO Terjebak di Kamboja
KUNINGAN,iNEWS.ID - Kabar melegakan akhirnya datang dari Kamboja. Dimas Nurjati, warga Kabupaten Kuningan, bersama istrinya, Nenden Ayu Safitri, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berhasil dijemput Tim Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri di Phnom Penh, Selasa (16/12) kemarin.
Sebelumnya, kegelisahan mendalam menyelimuti keluarga besar Dimas di Desa Galaherang, Kecamatan Maleber. Selama berbulan-bulan mereka menanti kepastian nasib anaknya yang dikabarkan terjebak dalam jerat kerja paksa di Kamboja, setelah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
Dimas dan istrinya berangkat dari Kuningan menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Batam, Malaysia, hingga akhirnya tiba di Kamboja. Belakangan diketahui, keberangkatan tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang. Total ada sekitar 10 orang WNI dari berbagai daerah, termasuk asal Kuningan.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan, rasa syukur atas perkembangan positif tersebut. Ia menyebut upaya yang dilakukan berbagai pihak akhirnya membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Ikhtiar dan upaya yang kita lakukan ternyata menunjukkan progres yang sangat baik. Insya Allah ke depan prosesnya lancar sampai mereka benar-benar pulang ke tanah air,”ujar Bupati Dian, Rabu (17/12).
Editor : Andri Yanto