Balai TNGC Kuningan Tanggapi Aksi Demo soal Pengelolaan Air
KUNINGAN,iNEWS.ID - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kuningan angkat suara terkait aksi demonstrasi puluhan massa di kantor Balai TNGC pada Rabu (10/12).
Kepala Balai TNGC Kuningan, Toni Anwar menegaskan, bahwa pihaknya menghargai aspirasi warga dan menilai substansi tuntutan para demonstran sebenarnya sejalan dengan komitmen TNGC dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Aksi unjuk rasa ini sebetulnya satu visi soal menjaga kelestarian lingkungan. Jadi kita sama-sama Save Ciremai, baik terkait perlindungan maupun pemanfaatan sumber daya air dari kawasan taman nasional," ujarnya.
Menurutnya, TNGC saat ini tengah melakukan penataan ulang pengelolaan sumber air, yang selama bertahun-tahun dibiarkan berjalan tanpa regulasi yang tertib. Upaya pembenahan ini bertujuan agar seluruh bentuk pemanfaatan khususnya untuk kepentingan komersial, benar-benar sesuai ketentuan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Kehutanan.
"Keterlanjuran yang sudah lama berlangsung, kami coba tata kembali. Apa pun bentuk pemanfaatannya harus sesuai regulasi," katanya.
Pihaknya menegaskan, bahwa berbagai tudingan yang diarahkan kepada Balai TNGC, seperti dugaan pungutan liar hingga korupsi, tidak berdasar. Ia memastikan seluruh proses pelayanan dan perizinan dilakukan secara transparan.
"Tudingan itu tidak benar. Saya menjamin tidak ada demikian. Semua kegiatan dilakukan sesuai ketentuan. Setiap pemanfaat kami surati untuk segera berizin," ucapnya.
Ia menjelaskan, mekanisme izin pemanfaatan air di kawasan taman nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Karena itu, TNGC hanya bertugas mengingatkan dan mendorong seluruh pihak agar mematuhi persyaratan izin yang berlaku.
Dalam proses penataan tersebut, TNGC menemukan sekitar 15 pemanfaat air dari kawasan Gunung Ciremai, yang hingga kini belum mengantongi izin. Mayoritas di antaranya merupakan pelaku usaha, seperti restoran atau rumah makan.
" Pemanfaat air yang sudah bertahun-tahun tidak punya izin, wajib menyesuaikan aturan. Kami sudah keluarkan peringatan dan surat, agar segera mengurus izin ke kementerian," tandasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan air oleh masyarakat tetap diperbolehkan selama bersifat non komersial. Namun demikian, warga tetap diminta mengajukan izin kepada TNGC sebagai bentuk pendataan dan pengawasan.
Sebagai pejabat yang baru satu tahun memimpin Balai TNGC Kuningan, Toni menegaskan bahwa langkah penertiban izin bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan pengelolaan air di Gunung Ciremai berjalan sesuai aturan demi kelestarian lingkungan jangka panjang.
" Kita ingin semuanya tertib, agar Ciremai tetap lestari dan manfaat airnya berkelanjutan untuk semua," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto