Puspita Cipta Group Tanggapi soal Pematangan Lahan di Lereng Ciremai
KUNINGAN,iNEWS.ID–Manajemen Puspita Cipta Group angkat bicara terkait penghentian operasi alat berat di lahan milik perusahaan yang berada di kawasan Lereng Gunung Ciremai, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kuningan.
Kabar tersebut sempat meluas dan menyeret nama Owner Puspita Cipta Group yang juga Anggota DPR RI, H Rokhmat Ardiyan.
Manajer Agro Puspita Cipta Group, Heri Ruhiyat Taufik melalui keterangan persnya, Senin (8/12), menegaskan, bahwa lahan tersebut benar merupakan aset perusahaan yang sudah lama dibeli dari warga. Ia memastikan lokasi itu tidak berkaitan dengan pengembangan kawasan Arunika.
Menurut Heri, lahan tersebut sebenarnya telah lama terbengkalai karena statusnya sebagai ladang kering yang sulit air. Selama bertahun-tahun, area itu ditumbuhi gulma dan pepohonan liar, terutama jenis Kaliandra. Upaya menanam kembali pohon produktif seperti alpukat dan nangka pun gagal, karena kalah bersaing dengan gulma tersebut.
"Lahan itu kami coba bersihkan. Sedikit demi sedikit jalur dibuka untuk menyimpan bibit pohon. Kami ingin menanam kembali jati, pinus, dan lainnya. Bibit pun kami ambil dari Jawa Tengah,”jelasnya.
Korlap Agrowisata Puspita Cipta Group, Nuky Nurholis SP menambahkan, bahwa pembersihan gulma dilakukan secara manual di lahan yang medannya cukup terjal. Setelah zona A dibersihkan, area tersebut kembali ditumbuhi gulma sebelum zona B rampung dibersihkan.
Karena proses manual memakan waktu, pihaknya akhirnya menggunakan alat berat untuk mempercepat pembersihan. "Alat berat itu kami gunakan murni untuk pembersihan gulma agar cepat dan efektif,”ujarnya.
Ia membantah anggapan, bahwa penggunaan alat berat itu untuk kepentingan pembangunan kawasan usaha. Nuky menegaskan belum ada rencana pembangunan apapun di lokasi tersebut.
"Rencana kami hanya membuat hutan tematik untuk penelitian, edukasi, dan rekreasi. Semacam laboratorium alam atau arboretum. Tidak ada pembangunan usaha yang membutuhkan Amdal,”jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Hukum Puspita Group, Ady Waggos SH MH. Ia menegaskan, tidak ada pembangunan sirkuit atau bentuk pengembangan usaha lain di lahan tersebut. Jika suatu saat ada rencana pengembangan, perusahaan akan memproses Amdal sesuai aturan dan masterplan.
Ady juga menyoroti komitmen H Rokhmat Ardiyan dalam menjaga lingkungan hidup. Selain pembersihan gulma, perusahaan telah melakukan penanaman pohon secara massif.
"Hingga saat ini sudah sekitar 20 ribu bibit pohon ditanam di kawasan tersebut. Kami berharap niat baik untuk mengembalikan vegetasi hutan mendapat dukungan dari semua pihak,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto