Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban TPPO Laporkan Kasus ke Bareskrim
KUNINGAN,iNEWS.ID–Polres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi keluarga seorang warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Pendampingan dilakukan saat keluarga mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, menyusul beredarnya video viral permintaan pertolongan dari korban.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Azis menjelaskan, langkah pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang diduga mengalami eksploitasi lintas negara.
"Polres Kuningan telah berkoordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri serta mendampingi orang tua korban dalam penyampaian laporan resmi. Ini untuk memastikan penanganan berjalan cepat, terarah, dan sesuai prosedur,”ujar Kasat Iptu Abdul Aziz dalam keterangan persnya, Senin (8/12).
Kasus tersebut bermula pada Juni 2025, ketika korban bernama Dimas dan istrinya menerima tawaran bekerja di Kamboja, dengan iming-iming gaji Rp9 juta per bulan dan biaya keberangkatan yang sepenuhnya ditanggung perusahaan. Namun kenyataannya jauh berbeda.
Sesampainya di Kamboja, keduanya justru dipekerjakan sebagai operator judi online. Gaji yang dijanjikan dipotong hingga total sekitar Rp25 juta, dan keduanya diduga mengalami kekerasan selama bekerja. Situasi kian memburuk ketika perusahaan menahan paspor dan dokumen penting sehingga korban tak bisa melarikan diri.
Upaya kabur sempat dilakukan bersama sekitar 10 pekerja lainnya, namun gagal. Kejadian ini baru terungkap setelah video permintaan tolong korban beredar luas di media sosial.
Orang tua korban telah menyerahkan laporan pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. Polres Kuningan menegaskan, akan terus memonitor perkembangan penyelidikan di tingkat pusat serta memastikan pendampingan penuh bagi keluarga.
"Kami berkomitmen mengawal penanganan dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk upaya pemulangan korban dari luar negeri,”tegas Iptu Abdul Azis.
Kasat juga mengimbau masyarakat, agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
"Apabila menemukan indikasi penipuan atau eksploitasi, segera laporkan ke aparat," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto