get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Tes Urine Napi, Perketat Peredaran Narkoba di Pemasyarakatan

Tolak RUU KUHP, Aliansi BEM Universitas Sewilayah Kuningan Demo DPRD

Rabu, 26 November 2025 | 20:56 WIB
header img
Aliansi BEM Universitas se-Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kuningan untuk menolak RUU KUHP. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Di tengah derasnya hujan yang mengguyur wilayah Kuningan, puluhan mahasiswa dari Aliansi BEM Kuningan tetap kukuh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (26/11).

Dengan mengenakan almamater kampus masing-masing, mereka melontarkan kritik tajam terhadap kinerja para legislator yang dinilai abai terhadap aspirasi publik.

Dalam orasi yang bergema keras, massa menuding para anggota dewan hanya mendekati rakyat saat musim kampanye, namun setelah duduk di kursi jabatan justru jauh dari suara masyarakat.

"Saat kampanye datang ke rakyat, tapi setelah jadi anggota dewan, jangankan suara mahasiswa, suara rakyat saja tidak mau didengarkan!”teriak salah satu korlap aksi.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas disahkannya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai memuat sejumlah pasal bermasalah. Dalam penyampaian tuntutan, perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus Unisa, Uniku, UMK, STAIKu, hingga UBHI bergantian menyuarakan kegelisahan mereka.

Koordinator aksi, Muhammad Sayfulloh Rohman, menyoroti pasal-pasal yang dinilai rawan penyalahgunaan. Ia menyebut Pasal 7 sebagai salah satu pasal yang memberi kewenangan sangat dominan kepada Polri.

"Dominasi tersebut berpotensi melemahkan mekanisme koordinasi antar lembaga, membuka peluang monopoli kekuasaan dalam penegakan hukum,”tegasnya.

Selain itu, Pasal 16 juga dianggap menyimpan jebakan kelembagaan yang bisa mendorong aparat terjerumus dalam tindakan represif jika tidak diawasi secara ketat. Mereka juga menyoroti Pasal 74 dan Pasal 140 ayat (7), yang dinilai membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan melalui mekanisme restorative justice yang rawan menjadi alat pemerasan.

Tidak berhenti pada kritik terhadap KUHP, mahasiswa juga membawa misi tambahan: menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka menilai kondisi negara tidak baik-baik saja, dan keadilan semakin menjauh dari rakyat kecil.

Mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Kuningan untuk menandatangani pakta integritas, serta menyatakan sikap lembaga secara resmi menolak RUU KUHP dan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

"Perjuangan kita tidak akan pernah sia-sia. Jika ada ketidakbenaran dari penguasa, kami akan terus turun,”seru massa aksi.

Aksi sempat memanas ketika mahasiswa mencoba memasuki gedung DPRD. Ketegangan mereda setelah mereka diizinkan masuk hingga halaman depan gedung. Di sana, sejumlah Wakil Ketua DPRD Kuningan menemui massa dan menerima tuntutan mereka untuk diteruskan kepada DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan mahasiswa. Ia menyebut kritik mahasiswa adalah bagian penting dalam menjaga ruang demokrasi.

"Kami berterima kasih, mahasiswa tidak pernah berhenti mengkritisi jalannya pemerintahan, baik di daerah maupun pusat,”ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa para anggota dewan saat aksi berlangsung sedang menjalani pembahasan intensif terkait RAPBD Tahun Anggaran 2026 melalui Badan Anggaran bersama pemerintah daerah. Banmus telah menjadwalkan pengesahan RAPBD 2026 pada Kamis (27/11).

Meski mendapat penjelasan terkait agenda padat dewan, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawal isu nasional tersebut hingga sikap lembaga benar-benar jelas.

Aksi berakhir damai, namun pesan mahasiswa hari itu tegas wakil rakyat tidak boleh bersembunyi di balik agenda, ketika rakyat menuntut mereka untuk berpihak.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut