Bupati Benarkan Kabar Oknum Sekdis di Kuningan Ditahan Polda Jabar
KUNINGAN,iNEWS.ID–Publik Kabupaten Kuningan digemparkan dengan kabar penahanan seorang oknum sekretaris dinas (sekdis) oleh Polda Jawa Barat.
Informasi ini dengan cepat menyebar di kalangan aparatur sipil negara (ASN), dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait penahanan salah satu pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kuningan, yang berinisial A.
"Ya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga sudah menyiapkan, apabila yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum, maka akan kita fasilitasi melalui lembaga bantuan hukum (LBH) pemerintah daerah,”ujar Dian saat ditemui awak media, Senin (10/11).
Ia menyampaikan rasa keprihatinannya, atas kasus yang menimpa bawahannya tersebut. Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN, agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
"Yang pasti, kita turut prihatin atas kasus ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir, dan bisa menjadi cerminan untuk kita semua agar lebih berhati-hati dalam bekerja,”tuturnya.
Ketika disinggung mengenai dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kuningan, Bupati Dian tidak menampik hal itu.
"Iya, itu,”jawabnya singkat.
Namun, saat ditanya kasus tersebut terjadi pada masa kepemimpinan bupati siapa, ia enggan berspekulasi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara tersebut dan memilih menunggu hasil proses hukum yang kini tengah berjalan.
"Saya tidak terlalu tahu detailnya seperti apa. Intinya, saya menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. Insya Allah, kalau diminta, kita sudah siapkan pendampingan hukum,” ujarnya menegaskan.
Bupati menegaskan, kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemda Kuningan untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.***
Editor : Andri Yanto