Bupati Geram Galian Diduga Ilegal Rusak Lingkungan, Damkar Turun Tangan Bersihkan Jalan
KUNINGAN,iNEWS.ID–Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas galian tanah diduga ilegal yang terjadi di wilayahnya. Lokasinya yakni di kawasan tepi jalan lingkar timur Kuningan.
Bahkan saat menyidak lokasi galian, Bupati tegas meminta agar aktivitas dihentikan. Sebab diduga tidak memiliki izin dan tanah tersebut milik aset pemda.
Ia menegaskan tidak akan tinggal diam, terhadap praktik yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban pembangunan daerah.
"Saya geram dan tidak akan tinggal diam. Aktivitas galian ilegal di wilayah Kuningan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengkhianati semangat pembangunan yang tertib dan berkelanjutan,” tegas Dian dengan nada kecewa, Sabtu (9/11).
Menurutnya, praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan karena dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
"Ini bukan soal bisnis, ini soal masa depan tanah kita yang harus dijaga. Saya sudah minta aparat dan dinas terkait untuk segera menindak tegas pelaku yang bermain di balik praktik seperti ini. Tidak ada ruang bagi perusak lingkungan di Kuningan, apalagi yang berani melanggar hukum dengan dalih pembangunan,”tandasnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan di Kuningan harus dilakukan secara benar, berimbang, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.
"Kuningan harus tumbuh dengan cara yang benar, bukan dengan merusak, tapi dengan menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian,”terangya.
Sementara itu, dampak aktivitas proyek yang diduga terkait dengan kegiatan galian tanah mulai dirasakan warga. Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah melaporkan, pihaknya diterjunkan untuk menangani ceceran material tanah di Jalan Raya Lingkar Timur Desa Panawuan, Kecamatan Cilimus, yang mengancam keselamatan pengendara.
"Tim kami turun setelah menerima laporan melalui call center Damkar. Pelapor menyampaikan bahwa material tanah berasal dari kendaraan proyek yang mengangkut tanah dan tercecer di sepanjang jalan. Karena khawatir menimbulkan kecelakaan lalu lintas, warga meminta bantuan pembersihan,”terangnya.
Sebanyak empat petugas piket dan satu unit kendaraan operasional dikerahkan untuk melakukan penyemprotan menggunakan air bertekanan tinggi. Proses pembersihan berlangsung sekitar satu jam, hingga jalan kembali aman dilalui.
"Kalau tidak segera ditangani, ceceran tanah itu bisa menyebabkan banyak korban laka lantas, apalagi di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto