LBH Pira Ajak Perempuan Lawan Kekerasan Lewat Penyuluhan Hukum di Kuningan
KUNINGAN,iNEWS.ID–Upaya pemberdayaan perempuan terus digelorakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan Indonesia Raya (Pira). Kali ini, LBH Pira menggelar penyuluhan hukum bertema perlindungan perempuan dan anak di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pimpinan Pusat Pira, Pimpinan Daerah Pira Jabar, DPC Pira Kuningan, serta unsur pemerintahan daerah. Berbeda dari biasanya, penyuluhan digelar di alam terbuka, tepatnya di area sekitar Bale Aspirasi Anggota DPRD Jabar Hj Tina Wiryawati.
"Ini adalah pilot project. Kita tidak harus di gedung atau hotel, tapi justru harus turun langsung ke ibu-ibu di desa-desa,”ujar Hj Tina Wiryawati, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris LBH Pira, Sabtu (8/11).
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah awal dari program roadshow LBH Pira yang akan dilaksanakan di empat kabupaten/kota lain di wilayah Dapil Jabar 13. Tujuannya, agar semakin banyak perempuan di daerah yang memahami hak-hak hukum mereka dan berani melawan kekerasan.
Sementara itu, Dr Paramita Sudarto perwakilan Pimpinan Pusat Pira mengungkapkan, bahwa LBH Pira lahir dari kesadaran bahwa perempuan masih sangat membutuhkan akses terhadap advokasi hukum.
"Kami berpikir, kok rasanya kita belum cukup memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Maka dari itu, LBH Pira dibentuk oleh tiga ahli hukum yakni Indah Rianty, Tina Wiryawati, dan Eva Luyanti,”jelasnya.
Ia menambahkan, LBH Pira berfokus memberikan edukasi praktis bagi masyarakat.
"Misalnya, kalau dipukuli suaminya, harus bagaimana? Aturannya sudah ada, tapi banyak ibu-ibu yang belum tahu,”terangnya.
Antusiasme juga datang dari Ketua DPC Pira Kuningan, Sri Laelasari, yang menyebut kehadiran LBH Pira sebagai angin segar bagi pegiat perempuan di daerah.
"Jujur, selama ini saya sering mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tapi secara hukum kami masih lemah. Hadirnya LBH Pira di Kuningan menjadi dorongan baru bagi kami untuk lebih kuat dalam pendampingan,”ungkapnya.
Dengan semangat yang dibawa LBH Pira, kegiatan ini diharapkan mampu membuka mata masyarakat desa bahwa perempuan berhak atas perlindungan hukum dan berani bersuara melawan segala bentuk kekerasan.***
Editor : Andri Yanto