2 Kandidat Berebut Kursi Dewas BPR Kuningan, Keputusan di Tangan Bupati

KUNINGAN,iNEWS.ID–Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan periode 2025–2028 terus bergulir. Dari tiga orang pendaftar yang mengikuti tahapan awal, hanya dua nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak maju ke tahap berikutnya.
Dua kandidat tersebut adalah Dewi Rosmalina Crisna Murti asal Cijoho, serta Nono Sujono dari Windujanten. Keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, sesuai ketentuan Perbup Kuningan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Pengawas.
Ketua Panitia Seleksi, Dr Wahyu Hidayah menjelaskan bahwa meski jumlah peserta kurang dari tiga orang, tahapan seleksi tetap dilanjutkan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Seleksi ini sangat penting untuk memastikan Dewan Pengawas BPR Kuningan nantinya memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mengawasi jalannya perusahaan daerah," kata Dr Wahyu Hidayah yang menjabat pula Pj Sekda Kuningan, Jumat (5/9).
Setelah melewati tahap administrasi, kedua kandidat tersebut menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Berdasarkan surat pengumuman bernomor 500/013/PSCAD.BPR.KNG, keduanya dinyatakan lulus dengan klasifikasi direkomendasikan.
"Baik Ibu Dewi maupun Bapak Nono telah memenuhi kriteria penilaian. Kemudian berhak mengikuti tahapan akhir, yakni wawancara oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal,”terangnya.
Tahapan wawancara akhir tersebut akan menjadi instrumen penting bagi Bupati, untuk menentukan satu calon terbaik yang kemudian akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Setelah mendapat rekomendasi dari OJK, barulah calon terpilih dapat ditetapkan secara definitif sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto