Bangunan Rumah di Ciawigebang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

KUNINGAN,iNEWS.ID–Sebuah rumah milik warga di Desa Karamatmulya, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, ludes terbakar pada Minggu (31/8). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang sempat membuat panik warga sekitar tersebut.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 13.10 WIB. Menurut keterangan saksi dari perangkat desa, api pertama kali terlihat membakar bagian dapur rumah milik Andi Suandi (36).
Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Warga yang mengetahui peristiwa itu sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api justru semakin membesar.
Melihat kondisi semakin berbahaya, salah satu tetangga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke UPT Damkar Satpol PP Kuningan.
Tak berselang lama, tim Damkar Kuningan bersama aparat desa, anggota Koramil, Satpol PP Kecamatan, dan warga setempat langsung berjibaku memadamkan api.
"Kami menerjunkan 7 personel dengan 1 unit kendaraan operasional. Pemadaman dilakukan menggunakan air bertekanan tinggi sebanyak 9.000 liter. Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan,”ungkap Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah.
Dari hasil pemeriksaan, api diduga berasal dari korsleting pada lampu gantung di dapur. Percikan api kemudian menyambar dinding dan atap yang terbuat dari anyaman bambu hingga akhirnya melahap seluruh bangunan rumah berukuran 12 x 7 meter persegi.
"Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp63,7 juta. Bangunan rumah beserta perabotan seperti TV tabung dan ranjang habis terbakar,”jelasnya.
Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang bisa dipicu oleh listrik, kompor gas, maupun aktivitas pembakaran sampah. Ia menekankan pentingnya penggunaan instalasi listrik berstandar SNI, tidak menumpuk colokan, serta rutin memeriksa regulator dan selang gas.
"Sebagai langkah antisipasi, kami juga mendorong pemerintah desa maupun lingkungan pemukiman untuk memiliki proteksi kebakaran sederhana seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau tandon air. Apabila terjadi kebakaran, segera hubungi Damkar Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto