get app
inews
Aa Text
Read Next : Babarit Kuningan, Jejak Leluhur yang Terjaga di Tengah Arus Zaman

Tertahan Status Lahan, Harapan Warga Dukuh Badag Bangun Kampung Adat Majalaya Belum Terwujud

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:22 WIB
header img
Upaya masyarakat Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jabar, untuk menghadirkan bangunan kampung adat masih tertahan status lahan. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Upaya masyarakat Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, untuk menghadirkan Kampung Adat Majalaya di Dusun Maja tengah menghadapi tantangan besar.

Semangat warga menjaga warisan leluhur dan menjadikannya sebagai pusat budaya sekaligus destinasi wisata, masih terganjal persoalan status lahan.

Tokoh pemuda setempat, Wihendar, menuturkan Dusun Maja atau yang akrab disebut Majalaya memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Dusun ini dianggap sebagai salah satu kampung yang masih otentik di Kuningan.

Dengan hanya 40 rumah yang tak pernah berubah sejak dulu, masyarakatnya masih hidup sederhana, bergantung pada alam dengan beternak sapi pasundan dan bertani.

"Keunikan Majalaya ini sudah menarik perhatian, bahkan ada produser film yang melirik untuk mengangkat kultur dan kearifan lokalnya. Kami ingin menjadikan kampung adat ini bukan hanya sebagai pelestarian budaya, tapi juga membuka peluang kesejahteraan bagi warga,”kata Wihe, lulusan Magister Seni salah satu kampus di Bandung, kepada awak media, Senin (25/8).

Ia menambahkan, masyarakat berharap adanya dukungan pemerintah maupun swasta, khususnya terkait pembebasan lahan perhutani untuk mewujudkan rencana pembangunan kampung adat.

"Pemdes sudah membentuk lembaga adat bernama Garba Citraloka yang bahkan sudah diperdeskan. Ini menunjukkan keseriusan kami. Tinggal bagaimana pemerintah ikut turun tangan,”ujarnya.

Menurutnya, keberadaan kampung adat dapat menarik wisatawan yang mencari pengalaman berbeda dari hiruk pikuk perkotaan, sekaligus menjadi ruang edukasi budaya bagi generasi muda.

"Kalau kampung adat ini berdiri, anak-anak bisa belajar tentang tradisi, gotong royong, etika, hingga teknologi tradisional. Jangan sampai warisan leluhur hilang begitu saja,”tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Dukuh Badag, Suyoto Adi Ardiwinata, menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif warganya. Ia menilai Majalaya layak mendapat perlindungan hukum dari pemerintah daerah.

"Rumah, tata ruang, hingga tradisinya masih asli. Butuh regulasi, minimal berupa Peraturan Bupati, agar kampung adat ini dilindungi sekaligus dikembangkan sebagai wisata budaya,”tuturnya.

Menurutnya, jika ada payung hukum, pemerintah desa akan lebih leluasa mengembangkan potensi Majalaya, baik untuk memperkuat adat maupun mempromosikannya sebagai daya tarik wisata.

"Ini bukan hanya aset Desa Dukuh Badag, tapi juga aset Kuningan. Kalau dirawat, Majalaya bisa jadi kebanggaan daerah, bahkan dikenal secara nasional,”terangnya.

Kini, masyarakat dan pemerintah desa sudah berada dalam satu frekuensi menjaga dan menghidupkan kembali kampung adat. Yang dibutuhkan hanyalah langkah nyata pemerintah kabupaten, untuk memberikan perlindungan dan dukungan konkret.

"Kalau kita biarkan hilang, sama saja kita menghapus sebagian sejarah Kuningan. Majalaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tapi identitas dan jati diri kita," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut