get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersama Rakyat, TNI Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu di Sindangjawa Kuningan

Lemahnya Implementasi Hasil Musrenbang, PKS: Jangan Jadikan Musrenbang Hanya Seremonial

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:16 WIB
header img
Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan sekaligus Ketua Pansus RPJMD, Kang Yaya. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kuningan, Jabar, secara tegas menyampaikan kritik terhadap lemahnya implementasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKS, Kang Yaya melalui pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi PKS menilai bahwa proses perencanaan pembangunan di Kuningan, masih belum sepenuhnya mencerminkan pendekatan bottom-up planning yang partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

"Padahal, setiap tahun desa-desa di Kuningan telah melaksanakan Musrenbangdes sebagai wadah resmi penyampaian aspirasi masyarakat," kata Kang Yaya yang menjabat pula Ketua Pansus RPJMD, Rabu (23/7).

Namun hingga hari ini, lanjutnya, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan yang transparan dan komprehensif mengenai sejauh mana usulan-usulan dari Musrenbangdes itu benar-benar diakomodir dalam RKPD maupun APBD, baik murni maupun perubahan. Dikhawatirkan Musrenbang hanya menjadi ritual administratif tahunan, tanpa daya dorong terhadap arah kebijakan pembangunan.

"Ketika usulan masyarakat desa tak pernah ditindaklanjuti atau tidak memiliki peluang masuk ke dalam program kerja daerah, maka hal itu menjadi sinyal melemahnya semangat partisipatif dalam perencanaan pembangunan," tandasnya.

"Jangan sampai Musrenbang hanya menjadi kegiatan formalitas, sementara substansinya justru diabaikan. Ini sangat berbahaya karena bisa memperlebar jurang antara kebutuhan riil masyarakat dan arah pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah,”sambungnya.

Fraksi PKS kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan penting kepada pemerintah daerah. Yakni sejauh mana hasil-hasil Musrenbangdes diakomodir dalam dokumen RKPD dan APBD.

"Apakah Pemkab memiliki mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap usulan masyarakat yang masuk melalui sistem perencanaan partisipatif? Berapa persen dari total usulan Musrenbang tingkat desa yang berhasil masuk dalam program dan kegiatan OPD dalam perubahan APBD 2025?," tanyanya.

"Apakah Pemkab bersedia menyusun laporan publik tahunan, yang merekapitulasi usulan Musrenbang dan tingkat realisasinya dalam APBD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," lanjutnya lagi.

Di samping itu, Fraksi PKS juga menyoroti kecenderungan pemerintah daerah yang masih mengalokasikan anggaran cukup besar untuk kegiatan-kegiatan bersifat seremonial. Fraksi meminta agar kegiatan semacam ini dikurangi dan anggaran dialihkan untuk sektor-sektor produktif yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami mendorong agar Pemkab lebih fokus membidik sektor-sektor unggulan yang bisa menjadi sumber PAD baru, ketimbang terlalu sibuk dengan kegiatan yang sifatnya hanya seremonial dan konsumtif,”tandasnya.

Dengan kritik ini, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya mengejar pencitraan dalam proses perencanaan, tetapi benar-benar menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dari tingkat paling bawah.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut