Tim Hukum Hotman 911 Laporkan Kasus Meninggalnya Bayi di RSUD ke Kepolisian

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kasus dugaan kelalaian penanganan medis di RSUD Linggajati Kuningan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Pasangan suami istri, Andi (36) dan Irmawati (33), memilih menempuh jalur hukum usai kehilangan bayi mereka yang masih dalam kandungan.
Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan didampingi tim kuasa hukum dari Hotman 911.
"Alhamdulillah, kami sudah diterima langsung oleh Kapolres Kuningan. Selanjutnya, kami menuju ke bagian Reskrim untuk melaporkan secara resmi dugaan kelalaian penanganan medis oleh salah satu rumah sakit di Kuningan," ujar Raden Reza Pramadia, kuasa hukum korban, usai membuat laporan.
Ia menuturkan, dugaan kelalaian bermula saat Irmawati datang ke rumah sakit dalam kondisi ketuban sudah pecah. Namun diduga pihak medis tidak segera mengambil tindakan, baik melalui persalinan normal maupun operasi sesar.
"Ini adalah bentuk dugaan kelalaian yang sangat jelas. Padahal sudah ada catatan dari bidan sebelumnya untuk dilakukan tindakan sesar. Tapi tidak ada upaya apapun dari pihak rumah sakit selama kurang lebih dua hari, hingga bayi dalam kandungan meninggal akibat kehabisan air ketuban," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kondisi Irmawati hingga kini masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Laporan ini, merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan atas musibah yang menimpa kliennya.
"Kami dari tim Hotman 911 berharap proses hukum ini berjalan secara transparan dan objektif. Tujuan kami bukan hanya untuk keadilan keluarga korban, tapi juga sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di mana pun, dan menjadi cermin bagi tenaga medis di seluruh Indonesia," terangnya.
Sampai hari ini, Rabu (16/7), pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.***
Editor : Andri Yanto