Polisi Amankan Pelapor Palsu, Ngaku Dibegal Demi Bebas dari Utang untuk Judi Online

KUNINGAN,iNEWS.ID–Jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus laporan palsu terkait aksi pembegalan yang sempat dilaporkan seorang pria berinisial A (30), warga Bandung.
Pelapor yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal di wilayah Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, ternyata merekayasa kejadian demi menutupi utang akibat judi online.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, didampingi Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan A ke Polsek Cilimus pada Senin (30/6). Dalam laporannya, A mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh dua orang tak dikenal yang membekal cerulit.
"Awalnya, pelapor mengaku diikuti dua pria bersepeda motor tanpa plat nomor. Ia mengklaim dikejar, ditarik-tarik tas selempangnya yang berisi uang Rp3,2 juta dan STNK motor, lalu ditendang, terjatuh, dan dipukul menggunakan batu hingga mengalami luka di pelipis kiri,”ujar AKP Nova dalam keterangan persnya, Selasa (1/7).
Editor : Andri Yanto