Ingin Bikin KTP? Ini Lokasi Baru Kantor Disdukcapil Kuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Bagi warga Kuningan yang ingin mengurus KTP, KK, atau dokumen kependudukan lainnya, ada kabar penting yang perlu diketahui. Terhitung mulai akhir Juni 2025, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan resmi pindah lokasi.
Kini, kantor pelayanan tersebut berada di gedung eks Bappeda Kuningan, tepat di belakang Kantor BPN di Jalan RE Martadinata, tak jauh dari Makodim Kuningan.
Kepindahan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Kuningan menilai, lokasi sebelumnya sudah tak lagi ideal untuk melayani masyarakat secara maksimal. Akses jalan yang sempit, ruang tunggu yang terbatas, serta minimnya lahan parkir menjadi keluhan umum warga yang datang ke Disdukcapil.
Editor : Andri Yanto