Sempat Dilarikan ke RSUD '45 Kuningan, Bupati Kini Sudah Aktivitas Lagi

KUNINGAN,iNEWS.ID–Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD 45 Kuningan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar akhirnya diperbolehkan pulang pada Rabu (11/6) malam. Bahkan kini, bupati telah beraktifitas lagi usai dinyatakan dalam kondisi stabil.
Bupati terlihat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK formasi tahun 2024 di halaman Setda Kuningan pada Kamis (12/6) pagi. Meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit, namun sekarang kondisinya telah membaik.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kuningan, Deni Komara, menjelaskan bahwa Bupati sempat mendapatkan observasi awal di ruang ICU RSUD 45.
"Setelah dilakukan observasi oleh tim medis di ICU, beliau kemudian dipindahkan ke ruang VIP untuk perawatan lanjutan,”kata Deni saat dihubungi awak media.
Menurut Deni, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa kondisi fisik Bupati mengalami penurunan yang dipicu oleh gangguan asam lambung. Meski sempat dirawat inap selama satu malam, kondisi beliau saat ini sudah membaik dan dipastikan stabil.
"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat, agar Pak Bupati diberi kesembuhan dan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa," tambahnya.
Sementara Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saifullah, turut menjelaskan bahwa Bupati Dian sempat mengeluhkan nyeri di ulu hati serta sakit kepala berat sebelum akhirnya dirujuk untuk perawatan.
"Dari hasil observasi, keluhan tersebut mengarah pada gejala peningkatan asam lambung atau GERD. Hasil pemeriksaan rekam jantung dan gula darah semuanya normal, tidak ditemukan indikasi penyakit serius,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa tekanan darah Bupati yang sempat tinggi diduga akibat rasa nyeri, bukan karena gangguan jantung.
"Gejala seperti keringat dingin, nyeri di ulu hati, dan kepala berat biasa terjadi pada kasus gangguan lambung. Saat ini kondisinya stabil, tinggal melanjutkan istirahat agar benar-benar pulih,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto