get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerindra Kuningan Sembelih Tiga Ekor Sapi, Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Anggota DPR RI HRA Kritik Keras soal Izin Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 19:57 WIB
header img
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, H Rokhmat Ardiyan (HRA). (foto: dok)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, H Rokhmat Ardiyan (HRA) mengingatkan keras soal ancaman nyata terhadap kelestarian alam Raja Ampat, Papua Barat. Hal ini akibat aktivitas pertambangan yang dinilai bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Ia menegaskan, jika dibiarkan, keberadaan tambang akan menghancurkan salah satu ekosistem laut terkaya di dunia dan mengancam masa depan generasi mendatang.

"Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat. Ini bukan hanya soal keindahan, tapi soal menjaga warisan bangsa dengan semangat patriotisme dan cinta tanah air,”kata HRA dalam pernyataan pers, Minggu (8/6).

Namun, ia menyayangkan kondisi Raja Ampat saat ini yang mulai terdegradasi akibat aktivitas yang bertolak belakang dengan semangat pelestarian. Adanya rencana eksploitasi tambang di sekitar kawasan konservasi tersebut, sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai strategis dan ekologis Raja Ampat.

"Saya sangat prihatin. Raja Ampat itu bukan sekadar tempat wisata, ini adalah harta dunia yang harus dijaga. Aktivitas pertambangan di sekitarnya sama saja dengan menggali kubur keanekaragaman hayati,”tegasnya.

HRA mengingatkan, Raja Ampat memiliki bentang alam seluas lebih dari 1,1 juta hektare dengan kekayaan laut tertinggi di dunia lebih dari 1.000 spesies ikan, 600 jenis karang, dan berbagai flora-fauna unik yang tak tergantikan. Ekosistem ini, menjadi tumpuan hidup masyarakat lokal melalui ekowisata dan perikanan berkelanjutan.

"Raja Ampat juga adalah pusat penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, dan tempat tumbuhnya kearifan lokal. Ini bukan tempat yang bisa dipertaruhkan untuk kepentingan jangka pendek,”lanjutnya.

Ia mengecam keras rencana pembangunan tambang yang justru akan merusak terumbu karang, mencemari laut, dan menghancurkan mata pencaharian warga.

"Masyarakat lokal akan jadi korban pertama. Terumbu karang hancur, laut dangkal, dan spesies laut terancam punah. Bagaimana bisa kita diam melihat ini?”ujarnya.

Untuk itu, HRA mendesak kementerian terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM, untuk mencabut izin tambang yang berada di sekitar kawasan konservasi. Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup mengambil tindakan tegas.

"Penegakan hukum harus dilakukan. Jangan hanya bicara pelestarian, tapi diam saat izin pertambangan dikeluarkan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap masa depan lingkungan dan bangsa,”tegasnya.

Dirinya memastikan Fraksi Gerindra di Komisi XII mendukung penuh upaya penindakan terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Menurutnya, alasan jarak tambang yang disebut cukup jauh dari kawasan konservasi hanyalah dalih yang tak dapat diterima secara ekologis.

"Katanya jaraknya 30 kilometer, tapi itu sangat dekat secara ekosistem. Dampaknya jelas akan terasa. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan, bukan kompromi dengan kepentingan investasi jangka pendek,”tutupnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut