get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Kloter Jemaah Haji Kuningan Siap Diberangkatkan dari Bandara Kertajati

Penyintas dan Mantan Napi Teroris Deklarasi Perdamaian di Kuningan

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:49 WIB
header img
Para penyintas dan mantan napi teroris melakukan deklarasi perdamaian dalam acara Silaturahmi Kebangsaan yang digagas BNPT di Kabupaten Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Sebuah peristiwa sarat makna digelar di Hotel Santika, Kuningan, Selasa (6/5), ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan para penyintas aksi terorisme dengan para mitra deradikalisasi (mantan narapidana terorisme) dalam kegiatan bertajuk Silaturahmi Kebangsaan.

Kegiatan ini menjadi ruang rekonsiliasi dan dialog, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan. Acara yang diinisiasi Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan BNPT ini mendapat apresiasi dari Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menyebut pertemuan ini sebagai momen penting dan strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya perdamaian dan semangat kebangsaan.

"Perjumpaan antara korban dan mantan pelaku bukan hanya menghadirkan harapan, tetapi juga membuktikan bahwa rekonsiliasi dan harmoni adalah sesuatu yang mungkin dan nyata,”ungkap Bupati Dian.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dan berbasis kemanusiaan dalam menangani ekstremisme, tidak hanya terbatas pada aspek keamanan.

"Untuk para korban, kami menyampaikan empati mendalam atas ketabahan kalian. Dan untuk para mantan napiter, hijrah menuju kebaikan adalah bentuk kontribusi nyata bagi bangsa,” lanjutnya.

Sementara Direktur Perlindungan BNPT, Irjen Pol Imam Margono, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE). Menurutnya, keberhasilan RAN PE 2020-2024 dalam menjaga situasi zero attack akan dilanjutkan melalui RAN PE 2025-2029 yang melibatkan lebih aktif pemerintah daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).

Irjen Imam juga menginformasikan adanya mandat baru dari Mahkamah Konstitusi, yang memungkinkan masyarakat korban terorisme masa lalu, untuk mendaftarkan diri sebagai penyintas demi memperoleh hak-haknya melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi merupakan langkah konkret membangun empati dan komitmen bersama.

"Perdamaian sejati lahir dari keadilan sosial, pengakuan, dan keterbukaan untuk saling memaafkan. Kita apresiasi langkah para penyintas dan mantan napiter yang bersedia bertemu dan saling menyapa dalam suasana kebersamaan,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kombes Pol Dr H Joseph Ananta Pinora yang hadir mewakili Polda Jawa Barat, menegaskan bahwa penanggulangan terorisme adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kolaborasi tokoh agama, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk menjaga Indonesia tetap damai dalam kebhinekaan,” tegasnya.

Kegiatan ini juga ditandai dengan sejumlah momen simbolik dan penuh makna, seperti pembacaan ikrar bersama oleh para penyintas dan mantan napiter, serta deklarasi kebangsaan yang menyerukan perlawanan terhadap ekstremisme kekerasan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan pula penandatanganan Naskah Deklarasi Kebangsaan oleh para perwakilan dan pejabat yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Irwil Tiga Itwasum Polri Brigjen Pol Heru Koco, Direktur Deradikalisasi BNPT Kombes Pol Iwan Ristianto, perwakilan Kapolda Jabar, Kapolres Kuningan, Densus 88 Jabar, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut