Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Toto: Negara Mesti Hadir untuk Warga Miskin

KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Sabtu (26/4), di Balai Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, Toto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk masyarakat miskin, untuk memperoleh akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
"Perda ini hadir sebagai bentuk implementasi negara hukum, bahwa setiap warga, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi, tetap berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis,”ujar Toto saat penyampaian materi.
Ia menjelaskan bahwa hak atas bantuan hukum merupakan hak asasi manusia yang telah diakui secara internasional, salah satunya dalam Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Di Indonesia, prinsip ini ditegaskan melalui Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta PP Nomor 42 Tahun 2013.
Menurut Toto, masih banyak masyarakat di daerah, termasuk di Jawa Barat, yang belum mengetahui adanya hak untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma, terutama bagi yang tidak mampu menyewa jasa advokat.
"Kita ingin memastikan masyarakat tahu bahwa mereka bisa mengakses bantuan hukum lewat lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi. Ini penting agar mereka tidak merasa sendirian saat menghadapi masalah hukum,”tegasnya.
Perda Nomor 14 Tahun 2015 sendiri mengatur sejumlah hal penting, mulai dari definisi bantuan hukum, kriteria penerima, penyedia bantuan hukum, prosedur pengajuan bantuan, hingga bentuk koordinasi dan kerja sama antara lembaga.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Kaliaren dan sekitarnya bisa memahami dan memanfaatkan Perda tersebut apabila suatu saat menghadapi persoalan hukum.
"Kami di DPRD Jabar berkomitmen untuk terus menyuarakan keadilan bagi semua, terutama mereka yang selama ini sulit menjangkau keadilan karena keterbatasan ekonomi,”terangnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan saratusan warga yang antusias mengikuti sesi tanya jawab mengenai mekanisme bantuan hukum.***
Editor : Andri Yanto