get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Tahan Ijazah, Perusahaan Distributor di Kuningan Dikeluhkan Warga ke DPRD

Ratusan Massa Tolak Eksekusi Lahan Bangunan Warga di Awirarangan, Kuningan

Kamis, 24 April 2025 | 17:05 WIB
header img
Rencana eksekusi lahan milik warga di Kelurahan Awirarangan, Kuningan, berujung ditunda usai mendapat penolakan keras dari ratusan massa. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Rencana eksekusi lahan bangunan milik warga di Kelurahan Awirarangan, Kuningan, Kamis (24/4), berujung penundaan setelah mendapat penolakan keras dari ratusan massa.

Lahan berupa tanah dengan terdapat tiga unit rumah itu sejatinya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kuningan, atas permintaan salah satu lembaga keuangan non bank yang berkantor di Cirebon.

Penolakan datang bukan hanya dari pihak keluarga pemilik aset, tetapi juga dari ratusan warga sekitar, aktivis LSM, dan sejumlah organisasi masyarakat. Mereka berkumpul di lokasi sejak pagi, memblokade jalan dengan batang kayu dan membakar ban sebagai bentuk protes.

Situasi sempat memanas, karena sempat terjadi aksi pelemparan botol dan gelas air mineral. Ketegangan nyaris berubah menjadi kericuhan, namun berhasil diredam oleh aparat gabungan dari Polres Kuningan, Satpol PP, dan personel TNI dari Kodim Kuningan.

Melihat situasi yang tidak kondusif, petugas PN Kuningan akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi.

"Kami menolak proses eksekusi ini karena sejak awal prosedur lelang aset tidak transparan dan banyak kejanggalan. Keluarga kami baru tahu bahwa aset sudah dilelang ketika prosesnya sudah berjalan. Harganya pun sangat jauh di bawah harga pasaran," ungkap Azis, anak pemilik aset di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, keluarganya memiliki utang sebesar Rp150 juta kepada sebuah lembaga keuangan. Namun akibat terdampak pandemi Covid-19, cicilan sempat tertunggak selama tiga bulan. Setelah itu, pembayaran dilanjutkan meski tidak sepenuhnya lancar. Sayangnya, tanpa pemberitahuan yang jelas, muncul informasi bahwa aset telah dilelang.

"Sampai sekarang kami belum menerima hasil putusan lelang, dan harga asetnya sangat tidak masuk akal. Kami merasa sangat dirugikan," tegasnya.

Sementara itu, Panitera PN Kuningan, Dadang, yang hadir di lokasi menyatakan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, ia menyebut bahwa keputusan penundaan diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Eksekusi ini berdasarkan putusan yang inkrah. Tapi karena ada penolakan dan pertimbangan keamanan, kami tunda pelaksanaannya,”kata Dadang di hadapan warga.

Tak tinggal diam, pihak keluarga bersama warga berencana melanjutkan perjuangan mereka melalui jalur aksi massa. Mereka akan menggelar unjuk rasa ke Kantor PN Kuningan, Pendopo Kabupaten, dan DPRD Kuningan. Tujuannya, mendesak pemerintah agar turun tangan dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai prosedur.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut