get app
inews
Aa Text
Read Next : Menunggak Sejak November 2024, TPP ASN di Kuningan Dibayar Secara Bertahap

Pemkab Kuningan Terapkan Jam Kerja Baru bagi ASN Selama Ramadhan

Senin, 03 Maret 2025 | 03:25 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, menerapkan kebijakan baru terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, menerapkan kebijakan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ASN di Kuningan diwajibkan masuk lebih pagi, yakni mulai pukul 06.30 WIB.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 000.8.6.1/820/ORG tertanggal 28 Februari 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN selama menjalankan ibadah puasa.

Perubahan jam kerja berlaku untuk dua kategori ASN, yakni mereka yang bekerja lima hari dan enam hari dalam seminggu.

ASN dengan 5 hari kerja (Senin–Jumat) yakni Senin-Kamis: 06.30-14.00 WIB, Jumat: 06.30-14.30 WIB, Jam istirahat: 11.30-12.30 WIB. Kemudian ASN dengan 6 hari kerja (Senin–Sabtu) yakni Senin-Kamis: 06.30-12.15 WIB, Jumat: 06.30-11.00 WIB, Sabtu: 06.30-11.30 WIB, dan tidak ada jam istirahat.

Selain pengaturan jam kerja, kebijakan ini juga mengatur jadwal absensi ASN untuk memastikan kedisiplinan. Absensi masuk ASN dengan 5 hari kerja yakni pukul 05.30-06.30 WIB, absensi pulang pukul 14.00-18.00 WIB (Senin-Kamis), dan pukul 14.30-18.30 WIB (Jumat).

ASN dengan 6 hari kerja yakni absensi masuk pukul 06.30-08.00 WIB, absensi pulang pukul 14.00-16.00 WIB (Senin–Kamis), pukul 13.30-16.00 WIB (Jumat), dan pukul 13.00-16.00 WIB (Sabtu).

Selain itu, ASN diwajibkan mengikuti apel pagi setiap hari Senin pukul 06.30 WIB, kecuali bagi pegawai di RSUD 45, RSUD Linggajati, dan UPTD Puskesmas, yang tetap melaksanakan apel pada pukul 07.30 WIB.

Terpisah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas ASN selama Ramadhan. Menurutnya, banyak orang yang cenderung tidur setelah makan sahur dan salat Subuh, yang berpotensi menyebabkan keterlambatan masuk kerja.

"Kami ingin memastikan ASN tetap produktif selama Ramadhan dan memiliki lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga, terutama menjelang berbuka puasa," ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.

Ia juga menambahkan bahwa tidur setelah sahur kurang baik bagi kesehatan, sehingga dengan masuk kerja lebih pagi, ASN diharapkan tetap dalam kondisi prima dan mampu menjalankan tugasnya secara optimal.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut