get app
inews
Aa Text
Read Next : Paripurna DPRD Kuningan Setujui Proses Dugaan Pelanggaran Etik Dilanjutkan

Cek Jadwal Libur dan Cuti Lebaran 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:46 WIB
header img
Poster Hari Raya Idul Fitri 2025

KUNINGAN,iNEWS.ID - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Keputusan ini memberikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari libur serta cuti bersama Lebaran 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 dan 2 Tahun 2024, terdapat dua hari libur nasional dan empat hari cuti bersama Lebaran 2025.

Jika ditambah dengan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur panjang hingga delapan hari di hari Lebaran 2025.

Berikut rincian jadwal cuti bersama Lebaran 2025.

Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri

Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

Sabtu, 5 April 2025: Libur Akhir Pekan

Minggu, 6 April 2025: Libur Akhir Pekan

Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

Dengan adanya jadwal ini, masyarakat bisa lebih leluasa merencanakan mudik, liburan, atau acara keluarga.

Informasi lebih lanjut mengenai SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

 

 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut