KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Musibah ambruknya atap Sekolah TK Satu Atap (Satap) Tinggar di Dusun Wage, Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, dilaporkan pada Selasa (10/12). Kejadian ini terjadi akibat hujan dengan intensitas ringan hingga lebat pada siang hingga sore hari kemarin.
Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana menjelaskan, bahwa laporan pertama diterima dari Sekretaris Desa Tinggar.
"Kami menerima informasi pada Selasa pukul 10.26 WIB, dan langsung menindaklanjuti dengan koordinasi bersama aparat desa, kecamatan, Babinsa, dan Babinkamtibmas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hujan lebat yang terjadi selama lebih dari empat jam menjadi faktor pemicu utama keruntuhan atap sekolah. Namun, investigasi awal menunjukkan bahwa kondisi kayu penyangga yang sudah lapuk turut memperburuk situasi.
"Material bangunan yang sudah tidak layak menjadi penyebab utama ambruknya atap, ditambah beban air hujan yang membuat struktur tidak mampu menahan tekanan,”ujarnya.
Setelah kejadian, aparat desa segera melakukan langkah koordinasi untuk memastikan tidak ada siswa atau staf yang menjadi korban. Tim gabungan dari desa, kecamatan, hingga BPBD juga dikerahkan untuk mengevakuasi puing-puing dan melakukan penilaian awal terhadap kerusakan.
"Kami masih melakukan pendataan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan renovasi atau rehabilitasi bangunan. Kami juga akan mengusulkan bantuan dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan,”ungkapnya.
Demi memastikan keselamatan siswa, pihak sekolah memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar-mengajar di lokasi tersebut hingga kondisi bangunan dinyatakan aman. BPBD juga merekomendasikan, agar inspeksi lebih mendalam dilakukan pada bagian lain dari gedung sekolah untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
"Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan rutin terhadap bangunan, terutama fasilitas publik seperti sekolah,”katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat, agar segera melaporkan kondisi bangunan yang mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mencegah risiko kerugian lebih besar.***
Editor : Andri Yanto