KUNINGAN,iNewsKuningan.id–KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, melaksanakan pelantikan sebanyak 13.489 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak. Upacara pelantikan berlangsung di 361 desa dan 15 kelurahan yang tersebar di 32 kecamatan pada Kamis (7/11).
Pelantikan tersebut, untuk mempersiapkan KPPS dalam mengawal 1.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024. Pelantikan KPPS ini dipimpin oleh Panitia Pemilihan Setempat (PPS) atas mandat dari KPU Kuningan.
Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa dalam keterangan persnya menuturkan, langkah serentak itu diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kesiapan para KPPS, dalam penyelenggaraan pemungutan suara di TPS. KPU Kuningan menegaskan pentingnya prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu.
Selain pelantikan, KPU Kuningan juga menekankan pentingnya penguatan KPPS melalui intensitas bimbingan teknis pasca pelantikan. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk menunjang kinerja KPPS, memahami teknis operasional, serta menumbuhkan pola koordinasi yang responsif.
Hal ini dianggap krusial, mengingat penyelenggara pemilu harus memiliki sensitivitas tinggi dalam melaksanakan Pilkada 2024. "Kualitas pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS sangat bergantung pada sinergi dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat KPPS. Melalui bimbingan teknis yang intensif, diharapkan KPPS dapat menciptakan suasana demokrasi yang kondusif dan gembira dalam proses pemilihan langsung," harapnya.
Menurutnya, peran sentral KPPS di TPS menjadi kunci keberhasilan Pilkada 2024 di Kuningan. KPU Kuningan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024, memastikan proses pemilihan berlangsung lancar, transparan, dan demokratis.***
Editor : Andri Yanto